Pemprov DKI Jakarta mempunyai 5 kanal aduan resmi yang menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah dan pelanggaran di Jakarta.
Aplikasi ponsel untuk berbagai macam kebutuhan warga Jakarta dengan banyak fitur menarik. Pemantauan maupun pembuatan laporan juga dapat dilakukan secara real-time.
Cara Melapor:
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) merupakan platform milik pemerintah Republik Indonesia. SP4N LAPOR! terintegrasi dengan 34 kementerian, 96 lembaga, dan 493 pemerintah daerah di Indonesia.
Cara Melapor:
Sistem pengaduan berkadar pengawasan meliputi penyalahgunaan jabatan/wewenang, pelanggaran administratif, korupsi kolusi nepotisme, dan pelanggaran disiplin pegawai.
Cara Melapor:
Kanal untuk melaporkan dari mana saja dan kapan saja, terutama para anak muda yang serba aktif dan up-to-date. Media sosial meliputi kanal yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti:
Cara melapor:
Disediakan untuk masyarakat yang ingin mendatangi kantor pemerintahan dan bertemu langsung dengan petugas, khususnya masyarakat yang kesulitan mengakses kanal pengaduan lain.
Cara Melapor: