Jejak pengembangan sistem CRM dalam memudahkan proses koordinasi dan penyelesaian laporan warga secara lebih efisien
AWAL MULA
TRANSISI
TRANSFORMASI
PENINGKATAN
Sebelum 2014
Menggunakan Respon Opini Publik (ROP) yang merupakan kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari: Kliping Media, Email, Twitter, Facebook, Lapor! + SMS Gub, Petisi, SMS, Berita Online, dan Unjuk rasa
2014
Peluncuran Cepat Respon Opini Publik (CROP) dan integrasi dengan Qlue sebagai pengembangan kanal pengaduan sebelumnya (ROP) berbasis geo-tagging
2016
Pengembangan kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta menjadi: Email, Twitter DKI Jakarta, Twitter Gub/Wagub, Facebook, Lapor! 1708, SMS, Balai Warga jakarta.go.id, Media Massa, dan Qlue
Inisiasi pembentukan Aplikasi Citizen Relations Management (CRM) sebagai wadah integrasi tindak lanjut dari setiap kanal pengaduan yang sudah ada (Qlue dan CROP)
2017
Pembentukan aplikasi CRM melalui Pergub No. 128 Tahun 2017
Mewajibkan penggunaan aplikasi CRM pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Integrasi semua kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta (kanal geotagging dan non-geotagging) ke dalam sistem aplikasi CRM Petugas (CRM v1.0)
2018
Awal mula kategorisasi laporan sehingga SKPD menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangannya
Pembentukan SE Sekda No. 61 Tahun 2018 Tentang Panduan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM
Dimulainya integrasi perhitungan TKD dalam CRM untuk SKPD dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat sehingga dapat selesai dengan cepat dan tepat
2019
Revisi Pergub No. 128 Tahun 2017 menjadi Pergub No. 39 Tahun 2019 Tentang Tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Citizen Relation Management
Penambahan akun admin CRM untuk semua SKPD
Pembuatan perhitungan TKD terhadap hasil tindak lanjut laporan
Revisi SE Sekda No. 61 Tahun 2018 menjadi SE Sekda No. 40 Tahun 2019 Tentang Panduan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM
Penambahan kanal pengaduan tatap muka yang terintegrasi dengan CRM dan penyesuaian kategori laporan sesuai dengan fungsi SKPD masing-masing
Pembuatan website CRM sebagai media pelacakan laporan
Pembuatan Dashboard CRM untuk SKPD.
Super-app Jakarta Kini (JAKI) dikenalkan dan menjadi salah satu kanal aduan
2020
Perubahan SE Sekda No. 40 Tahun 2019 menjadi SK Sekda No. 22 Tahun 2020 Tentang Panduan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi CRM
Optimalisasai aplikasi CRM menjadi sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan 14 kanal pengaduan resmi
Menjadikan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta sebagai verifikator hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui CRM
Implementasi Private by Default di kanal aduan JAKI untuk meningkatkan keamanan data pelapor
2021
Peningkatan sistem aplikasi CRM Petugas Ver 2 (2.0)
2022
Perubahan SK Sekda No. 22 Tahun 2020 menjadi SK Sekda No. 99 Tahun 2022 Tentang Panduan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi CRM
Penyesuaian sistem Cepat Respon Masyarakat di antaranya optimalisasi kategori laporan dan jumlah kanal pengaduan menjadi 13 kanal